Sabtu, 13 November 2010

Sersan AU Curi Dua Mesin Pesawat Jet
Kamis, 7 Januari 2010 | 05:47 WIB
AP photo/URS JAUDAS
Ilustrasi - Sejumlah pesawat jet pribadi
TERKAIT:
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan Malaysia pada hari Rabu (6/1) mendakwa seorang sersan angkatan udara dan seorang pengusaha telah mencuri dua mesin pesawat jet tempur. Dua mesin jet hasil curian mereka itu diketahui telah dijual melalui sebuah penyelundupan ke Amerika Selatan.
Dua orang yang diduga melakukan pencurian itu adalah Tharmendran Nagarajah (42), seorang sersan, yang dituntut 10 tahun penjara karena bersekongkol dengan Rajendra Prasad Kasy (37), dealer suku cadang pesawat yang juga direktur pada perusahaan tempat Tharmendran bekerja. Prasad dihadapkan pada tuntutan tujuh tahun penjara. Nilai jual mesin tersebut ditaksir 29 juta dollar AS.
Pencurian diduga dilakukan di sebuah gudang militer tahun lalu, tetapi baru terungkap setelah sebuah surat kabar di Malaysia memublikasikannya bulan lalu. Munculnya berita itu membuat kaum oposisi melancarkan kritiknya bahwa aparat pemerintah dan tokoh-tokoh militer mungkin terlibat, tetapi kasusnya diduga kuat ditutup-tutupi.
Dalam sidang penuntutan di pengadilan pusat negara bagian Selangor itu, Tharmendran yang bekerja di angkatan udara kerajaan itu tidak mengakui perbuatannya. Seorang pejabat yang tidak mau namanya disebut mengatakan, jaksa menuntut Tharmendran dengan hukuman maksimum 10 tahun penjara.
Dalam pengadilan yang sama, Rajendra Prasad Kasy juga tidak mengakui perbuatannya bersekongkol dengan Tharmendran. Meski demikian, pengacaranya, Pritam Singh, menyebutkan, jaksa menuntutnya diganjar hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Pengadilan juga menetapkan jaminan kepada mereka masing-masing sebesar 150.000 ringgit atau 44.000 dollar AS. Sidang selanjutnya akan digelar pada 11 Februari.
Jaksa Agung Abdul Gani Patail menjelaskan, dua mesin jet itu dicuri saat sejumlah petugas, termasuk Tharmendran, melakukan perawatan rutin. Dikatakan, dua mesin itu kemudian dikapalkan ke Argentina sebelum akhirnya dipindahkan ke kapal lain menuju Uruguay. Harga satu mesin lebih dari 50 ringgit atau 14 juta dollar AS, atau lebih kurang 29 juta dollar AS.
Masih menurut Abdul Gani, mesin dicuri dari pesawat jet tempur dan pengintai, yakni Northrop F-5E. Meski demikian, dia tidak merinci di mana pesawat itu kini berada. Sementara itu, Lim Kit Siang, politisi oposisi senior, menyerukan penyelidikan atas kian ”merajalelanya kleptokrasi di Malaysia”. Dia juga tidak yakin kasus itu hanya melibatkan seorang sersan, dan tanpa diketahui atasannya.
Kepala Angkatan Bersenjata Azizan Ariffin mengatakan, pencurian itu hanya ”puncak gunung es”. Setelah petugas selesai melakukan audit, baru terungkap bahwa peralatan bernilai jutaan ringgit itu hilang. Pesawat jet Northrop terbang pertama tahun 1963 dan produksi terakhirnya pada tahun 1989. (AP/AFP/CAL)


http//internasional.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar