Kamis, 09 Desember 2010

Zat Warna pada Obat dan Makanan


Zat pewarna makanan digunakan untuk mengubah warna asli suatu makanan atau minuman, juga obat-obatan. Selain itu, karena keamanannya, zat pewarna ini juga digunakan pada berbagai jenis aplikasi non makanan, seperti kerajinan rumah tangga atau mainan edukatif.
Warna-warna tertentu dikaitkan dengan persepsi seseorang tentang cita rasa. Biasanya makanan atau minuman yang beraroma strawberry misalnya, maka pembuatnya akan memberikan zat warna merah. Begitu pun untuk cita rasa lainnya, seperti hijau untuk rasa apel atau melon, kuning untuk rasa nanas atau jeruk, dan coklat untuk karamel.
Zat pewarna juga digunakan untuk mengurangi variasi warna yang terjadi pada komoditas tertentu yang secara alami mengalami perubahan warna akibat musim, pengolahan, dan penyimpanan. Contoh komoditas ini antara lain jeruk florida dan ikan salmon.
Secara umum, tujuan ditambahkannya zat pewarna pada suatu makanan/minuman adalah untuk memenuhi maksud-maksud berikut ini:
1. Memberi identitas pada makanan/minuman
2. Melindungi rasa dan vitamin tertentu dari kerusakan akibat cahaya
3. Melindungi komoditas dari pudarnya warna akibat cahaya, atau suhu yang ekstrem.
4. Menutupi variasi warna alami
5. Memperkuat warna alami komoditas
Zat warna tersebut terbagi atas zat warna yang sintetis dan yang alami. Zat warna sintetis meliputi FD&C Blue No.1 (atau brilliant blue FCF atau E133), FD&C Red No.40 (atau allura red AC atau E129), FD&C Yellow No.5 (atau tartrazine atau E102), FD&C Blue No.2 (atau indigotine atau E132), FD&C Green No.3 (atau fast green FCF atau E143), FD&C Red No.3 (atau erythrosine atau E127), dan FD&C Yellow No.6 (atau sunset yellow FCF atau E110). Zat warna tersebut disebut zat warna primer, sedangkan campuran dari zat-zat warna tersebut dinamakan warna sekunder.
Selain yang disebutkan di atas, terdapat pula zat warna alami, contohnya meliputi warna karamel (dari gula yang dikaramelkan, digunakan untuk minuman kola dan kosmetik), annatto (pewarna kuning kemerahan yang berasal dari biji tanaman Achiote), pewarna hijau dari alga chlorella, cochineal (zat warna merah dari serangga Dactylopius coccus), kunyit, paprika, serta elderberry.
Simbol FD&C berarti bahwa FDA (the Food and Drug Administration) telah menyetujui penggunaan zat warna bersangkutan pada makanan, obat, dan kosmetik. Sedangkan simbol E, seperti pada zat warna E143, berarti bahwa zat warna tersebut telah disetujui untuk digunakan di wilayah Uni Eropa.
Zat warna alami lebih aman untuk digunakan. Oleh karena itu penggunaannya sangat dianjurkan.
Zat warna sintetis/buatan memiliki efek yang relatif merugikan, khususnya pada anak-anak. Hal ini dapat dibuktikan dengan penelitian di Amerika Serikat yang menunjukkan bahwa terdapat peningkatan nilai akademis siswa dan penurunan masalah disipliner setelah bahan pangan sintetis, termasuk pewarna sintetis, dihilangkan dari makanan mereka (1).


http//www.apoteker.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar